Anda belum login :: 09 Jun 2025 19:14 WIB
Detail
ArtikelHak dan Kewajiban Para Pihak Dalam Parripe-Ripeon Menurut Hukum Adat Batak Toba di Kecamatan Panguruan Tapanuli Utara  
Oleh: Simarmata, Berlian
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Media Unika Majalah Ilmiah Unika Santo Thomas Sumatera Utara vol. 1 no. 2 (1990), page 14-31.
Topik: Parripe-Ripeon
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM19.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelParripe-ripeon adalah sejenis pengaturan hukum kontrak di masyarakat Batak Toba yang diadakan oleh pihak-pihak yang masih mempunyai hubungan darah. Objek Parripe-Ripeon dapat berupa rumah, sebidang tanah dan ternak. Parripe-Ripeon atas rumah mengatur pemilikan bersama, sedangkan atas ternak mengatur tentangpembagian keuntungan. Parripe-Ripeon mempunyai maksud dan tujuan mempererat hubungan kekerabatan diantara para pihak. Kedudukan para pihak pada Parripe-Ripeon atas ternak tidak selalu sama. Setiap kerugian akibat faktor alam ditanggung oleh kedua pihak seimbang dengan hakyang diperjanjikan. Lembaga Dalihan Na Tolu yang panitianya dibentuk oleh Pemerintah Daerah Tapanuli Utara diharapkan dapat melestarikan Hukum Adat Batak Toba bersama dengan Perguruan Tinggi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)