Anda belum login :: 27 Apr 2025 02:12 WIB
Detail
ArtikelPenyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2006 Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007  
Oleh: Legislatif Jaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. XXVII no. 11 (Apr. 2007), page 12-14.
Topik: Laporan Keterngan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.15
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2000, Gubernur menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yahunan yang terdiri dari Laporan yang terdiri dari Laporan perhitungan APBD, Nota Perhitungan APBD,Laporan Aliran Kas dan Neraca Daerah untuk dibahas oleh DPRD, dan DPRD dapat menerima atau menolak LPJ tersebut. Penolakan LPJ Gubernur terjadi pada LPJ tahun 2002, walaupun pada akhirnya diterima.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)