Anda belum login :: 25 Jul 2025 06:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Bersifat Mengikat Bagi Seluruh Aparatur Pemda
Oleh:
Legislatif Jaya
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Legislatif Jaya vol. XXVII no. 12 (May 2007)
,
page 18-22.
Topik:
Pengelolaan Daerah
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
LL45.15
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam ketentuan Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Daerah disebutkan secara jelas penentuan time frame, proses penyusunan RAPBD, mulai dari penentuan kebijakan umum APBD paling lambat bulan Juli tahun anggaran sebelumnya (Pasal 32 ayat (7), pembahasan PPAS (pasal 33 ayat (2), penetapan RKA-SKPD dalam Pergub pada awal Agustus (pasal 32 ayat (2), penyampaian Raperda APBD kepada Dewan pada bulan Oktober (pasal 37 ayat(1), sampai dengan penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan prognosisnya pada bulan Juli pada tahun anggaran berjalan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)