Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:15 WIB
Detail
ArtikelAnalisis Penerapan Teori Tanggung Jawab Produk dalam Kegiatan Keantariksaan  
Oleh: Mardianis
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Analisis dan Informasi Kedirgantaraan vol. 3 no. 1 (Jun. 2006), page 40-50.
Topik: Tanggung Jawab Produk; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999; Perlindungan Konsumen
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ152
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIstilah "product liability" (tanggung jawab produk) sudah dikenal sejak tahun 1935 dunia perasuransian di Amerika Serikat. Product liability dapat didasarkan pada tiga teori, yaitu (i) teori tentang kelalaian (negligence), (ii) tanggung jawab mutlak (Strict Liability) atau (iii) pelanggaran terhadap jaminan (breach of warranty). Berdasarkan teori tentang tanggung jawab produk dan aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, akan ditinjau apakah praktek tanggung jawab produk di bidang keantariksaan sesuai dengan teori atau aturan yang ada di Indonesia tersebut. Dari penerapan teori tersebut terlihat bahwa terdapat perbedaan aplikasi ketiga teori ini dalam kegiatan keantariksaan, karena hanya dua teori saja yang dapat berlaku, yaitu teori tentang kelalaian (negligence), dan tanggung jawab mutlak (Strict Liability). Sedangkan penerapan pada teori ketiga tidak berbentuk sama dengan teori yang terdapat dalam product liability (dalam hal ini breach of warranty), tetapi adalah dengan menerapkan waiver of liability. Dalam waiver liability, kedua belah pihak (produsen dan konsumen) sepakat untuk menanggung beban kerugian masing-masing.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)