Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:45 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian Sengketa dalam Kegiatan Keantariksaan  
Oleh: Mardianis
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Analisis dan Informasi Kedirgantaraan vol. 3 no. 1 (Jun. 2006), page 1-16.
Topik: Penyelesaian Sengketa; Hukum Antariksa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ152
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMasalah penyelesaian sengketa merupakan salah satu pilar utama dalam setiap sistem hukum atau subsistem hukum yang ada balk nasional maupun internasional dan prinsip ini juga berlaku terhadap hukum antariksa. Dalam penyelesaian sengketa pada umumnya terdapat dua hal pokok yang menjadi acuan yaitu pilihan forum dan pilihan hukum. Kedua pilihan ini, merupakan satu mata uang dengan dua sisi yang berbeda, di mana keduanya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Dalam menyelesaikan sengketa di bidang keantariksaan terdapat berbagai alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh negara anggota Space Treaties baik forum maupun aturan yang digunakan dalam penyelesaiannya. Berbagai forum penyelesaian tersebut adalah ICJ, PCA, WTO dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Sedangkan aturan yang digunakan sebagai landasan dalam penyelesaian sengketa dilihat dan jenis kegiatan dan keterlibatan para pihak dalam kegiatan tersebut. Berbagai alternatif penyelesaiari ini pada umumnya ditentukan oleh para pihak yang bersengketa. Setiap alternatif penyelesaian sengketa baik forum maupun aturan yang dijadikan landasan penyelesaian tersebut, pada umumnya memiliki kelemahan-kelemahan yang akan dimanfaatkan oleh para pihak untuk keunggulannya. Oleh karena itu, kejelian dan pengetahuan yang akurat terhadap masing-masing forum dan aturan yang digunakan serta posisi masing-masing sangat diperlukan oleh para pihak yang bersengketa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)