Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:12 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pilkada, kenduri partai bukan pesta rakyat.
Oleh:
Ujiyati, Tatak Prapti
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi:
Update Indonesia vol. 4 no. 2 (Jun. 2007)
,
page 19.
Topik:
Uu No.32/2004
;
Pemerintahan Daerah
;
Pilkada
;
Calon Independen
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
UU3.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
U38
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Undang-Undang (UU) No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak mengakui adanya calon independen dalam pilkada. Seorang kandidat harus mencalonkan diri melalui partai politik yang memiliki sejumlah kursi di DPRD atau memenangi sejumlah suara dalam pilkada. Sejak awal, sistem ini diduga bakal banyak menguntungkan partai politik. Sementara rakyat pemilih paling banyak dirugikan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)