Anda belum login :: 22 Nov 2024 23:16 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Uu perkawinan: lima poin penting harus direvisi.
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Toleransi Kehidupan Beragama vol. 19 no. 05 (May 2007)
,
page 30.
Topik:
Uu Perkawinan
;
Revisi Uu Perkawinan
;
Aliansi Penegakan Hak-hak Sipil
;
Ketersediaan
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
T37
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Terdapat lima poin dalam Undang-Undang Nomor 1/1974 tentang Perkawinan yang perlu direvisi. Lima hal itu meliputi definisi perkawinan, batas usia boleh menikah, registrasi perkawinan, tunjangan cerai dan anak yang lahir di luar ikatan pernikahan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)