Anda belum login :: 22 Nov 2024 23:29 WIB
Detail
ArtikelPerda syariat: negara harus bisa menjamin kebebasan beragama.  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Toleransi Kehidupan Beragama vol. 19 no. 05 (May 2007), page 01.
Topik: Kebebasan Beragama; Syariat Islam; Perda Syariat;
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T37
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenerapan syariat Islam tidak bisa dilakukan lewat pemaksaan seperti yang dilakukan di sejumlah daerah melalui penerbitan dan pelaksanaan peraturan daerah (perda). Bila ini yang terjadi, negara dianggap gagal dalam menjamin dan melindungi praktik kebebasan beragama.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)