Anda belum login :: 22 Nov 2024 18:52 WIB
Detail
ArtikelOtonomi Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam Rangka Meningkatkan Pendidikan dan Kesehatan Anak Sekolah Dasar  
Oleh: Sembiring, Tjipta ; Windayani, Tisa ; Hutabarat, Samuel M.P.
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: Prosiding hasil penelitian: Jakarta in focus 2005, page 19-30.
Topik: OTDA; HEALTH; EDUCATION
Fulltext: Otonomi Daerah Propinsi DKI Jakarta.pdf (1.73MB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: 339.47 PRO
    • Non-tandon: 2 (dapat dipinjam: 2)
    • Tandon: 1
   Reserve Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: 301:711 PRO
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: 1
   Reserve Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: 614 PRO
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: tidak ada
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelAnak-anak merupakan salah satu asset yang sangat berharga bagi suatu bangsa. Banyak hal yang harus diperhatikan yang menyangkut soal anak. Salah satu yang sangat penting adalah masalah kesehatan dan pendidikan mereka. Berbicara mengenai kesehatan anak tentulah akan sangat berkaitan dengan makanan dan minuman yang mereka konsumsi baik dari segi gizi dan kebersihannya. Mengingat usia kanak-kanak adalah usia sekolah, maka anak-anak akan menghabiskan sebagian dari waktu mereka dalam sehari di lingkungan sekolah, dan tentu saja sangat dimungkinkan mereka juga mengkonsumsi jajanan (makanan dan minuman) yang dijual di dalam lingkungan sekolah (kantin sekolah). Menyadari kenyataan tersebut, kebersihan dan kualitas dari jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak (dalam hal ini siswa sekolah dasar) menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Perhatian yang dimaksud disini diharapkan tidak hanya datang dari pihak sekolah dan orangtua tetapi juga dari pemerintah. Mengacu pada UU No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, bidang kesehatan merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah, sehingga masalah jajanan siswa sekolah dasar dalam lingkungan sekolah juga menjadi otonomi dari pemerintah daerah (dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta). Berlandaskan konsep dan UU Otonomi Daerah serta kenyataan yang ditemukan di lapangan, peran Pemda DKI Jakarta dalam hal jajanan siswa sekolah dasar ini diharapkan terwujud dalam kebijakan-kebijakan yang bersifat prkatis dan lebih kearah pembinaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)