Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:04 WIB
Detail
ArtikelDelik Formil / Materiil, Sifat Melawan Hukum Formil / Materiil dan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Korupsi  
Oleh: Prastowo, R.B. Budi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 24 no. 3 (2006), page 212-226.
Topik: korupsi; delik; hukum; formil / materii tindak pidana korupsi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHarus diakui bahwa saat ini sarana hukum pidana merupakan sarana yang paling menonjol dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Fungsionalisasi hukum pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan melalui tahap regulasi, aplikasi dan eksekusi. Tulisan ini mencoba menelaah dari sudut pandang teori hukum pidana tentang permasalahan - permasalahan yang dihadapi pada tahap regulasi dan aplikasi hukum pidana sebagai salah satu sarana dalam pemberatasan tindak pidana korupsi. Tiga permasalahan utama yaitu tentang : 1. delik formil dan delik materiil 2. sifat melawan hukum formil dan sifat melawan hukum materiil, dan 3. pertanggungjawaban pidana akan menjadi pokok telaah dalam tulisan ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)