Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:01 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Surplus BI: UU PPh versus UU BI
Oleh:
Kurniawan, Sugeng
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 6 no. 27 (2007)
,
page 2-7.
Topik:
Surplus BI
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.43
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Ditetapkannya surplus Bank Indonesia (BI) sebagai Objek PPh masih menimbulkan pro dan kontra. Banyak pihak yang menganggap tidak seharusnya surplus BI menjadi Objek PPh. Pasalnya selain karena BI sendiri belum jelas statusnya sebagai Subyek Pajak atau bukan, surplus BI tersebut juga masuknya ke kantong negara. Jadi buat apa dipajaki kalau hanya keluar kantong kiri dan masuk kantong kanan?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)