Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:10 WIB
Detail
ArtikelKondisi Tenaga Kerja Formal Perempuan di Jakarta  
Oleh: Wiludjeng, Johana Henny
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 7 no. 1 (Jan. 2007), page 31-44.
Topik: Kondisi Kerja Perempuan; Ketidakadilan Upah
Fulltext: J.M. Henny Wiludjeng's Paper.pdf (69.93KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: G03.K
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKonvensi PBB mengenal Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, maupun Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan, bahwa tidak boleh ada diskriminasiantara pekerja laki-laki dan perempuan, dalam arti upah harus sama pada pekerjaan yang sama, jaminan kesejahteraan sosial yang sama, dan tempat kerja yang memadai. Namun demikian peraturan yang bagus ini apakah memang benar-benar sudah dilaksanakan pada kenyataannya, khususnya dalam hal ini pada pekerja perempuan di sektor formal di Jakarta? Sebagian besar pekerja di Jakarta, baik pekerja laki-laki (72,3%) maupun pekerja perempuan (76%) bekerja di sektor formal. Untuk itu tulisan ini menelusuri bagaimana kondisi pekerja perempuan terutama kelas bawah yang bekerja di sektor formal di Jakarta. Kondisi pekerja perempuan dalam hal ini adalah kondisi tempat kerjanya, fasilitasnya (jamsostek, K3), keadilan pengupahannya, sampai kondisi fisik dan pekerjaan rumah tangga yang dibebankan pada mereka.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)