Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Rumusan Pasal 25 RUU KUP: Cenderung Merugikan Wajib Pajak?
Oleh:
Kurniawan, Sugeng
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 6 no. 26 (2007)
,
page 10-15.
Topik:
Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.42
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam ketentuan pasal 25 UU KUP yantg saat ini berlaku, penagihan pajak tetap berjalan seiring dengan langkah wajib pajak mencari keadilan melalui proses keberatan. Hal ini kiranya masih cenedrung memberatkan wajib pajak karena niat mencari keadilan terganjal oleh regulasi. Di tengah pembahasan RUU KUP saat ini, pasal 25 RUU KUP juga ikut direvisi. Akankah ini menjadi sercecah harapan bagi wajib pajak untuk mencari keadilan?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)