Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:50 WIB
Detail
ArtikelPenjaminan Terbatas LPS: Momok Bagi Bank Atau Nasabah  
Oleh: Darmawati, Atik
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Info Bank: Analisis Strategi Perbankan & Keuangan vol. XXIX no. 336 (2007), page 12-15.
Topik: Lembaga Penjamin Sumpanan (LPS)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II41.25
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelEra limited guarantee telah tiba ditandai dengan hadirnya Lembaga Penjamin Sumpanan (LPS). Perpindahan dana pihak ketiga (DPK), yang sempat dikhawatirkan bank-bank, belum terjadi menjelang diberlakukannya LPS secara penuh pada 22 Maret 2007. Tapi, diperkirakan, sekitar Rp300 triliun bakal mencari tempat baru dan bukan tidak mungkin keluar dan perbankan. Industri perbankan berpacu memperbaiki kinerjanya untuk mempertahankan dana nasabah. Apa siasat bank-bank menghadapi diberlakukannya LPS secara penuh?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)