Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:50 WIB
Detail
ArtikelKembali ke Positive List  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 24 (2007), page 2-11.
Topik: Pengganti; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-178/PJ./2006; Positive List
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.42
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetelah kurang lebih diberlakukan selama 3 (tiga) bulan, akhirnya pada 9 April 2007 lalu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-178/PJ./2006 resmi dicabut dan diganti. Peraturan pengganti itu membuka secercah harapan bagi Wajib Pajak setelah sebelumnya mengalami ketidakpastian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)