Anda belum login :: 27 Nov 2024 23:55 WIB
Detail
ArtikelPerlu Aturan Jelas Perpasaran Modern  
Oleh: Legislatif Jaya (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. XXVII no. 08 (Jan. 2007), page 6-11.
Topik: Aturan untuk Perpasaran Modern
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMaraknya usaha perpasaran swasta, secara langsung bisa memberikan pelayanan yang baik, aman dan nyaman kepada masyarakat. Di lain pihak, secara tidak langsung juga berdampak negatif terhadap keberadaan pasar tradisional atau pasar ligkungan. Bahkan bisa mematikan perekonomian rakyat melalui usaha warung rumahan. Apalagi belakangan ini pertumbuhan pasar (warung) modern seperti minimarket, supermarket, pasar swalayan, pasar grosir, mall, supermall sampai hypermarket bermunculan bak jamur di musim hujan Karena itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta sekarang sedang membahas revisi Raperda Perpasaran Swasta di Jakarta Lalu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)