Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:48 WIB
Detail
ArtikelUsulan kenaikan anggaran legislasi dpr.  
Oleh: Muchtar, Adinda Tenriangke
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi: Update Indonesia vol. 2 no. 02 (Apr. 2007), page 18.
Topik: Kenaikan Anggaran Legislasi DPR; Ruu Apbn; Fungsi Legislasi Dpr
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: UU3.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: U38
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDewan Perwakilan Rakyat (DPR), baru-baru ini, mengusulkan kenaikan anggaran legislasi dari 324 juta menjadi Rp 2,2 - 2,3 miliar untuk setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Salah satu alasannya adalah menciptakan kemandirian fungsi legislasi DPR. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Faisal Djamal mengatakan bahwa peran DPR yang lebih besar dibandingkan pemerintah dalam pembuatan undang-undang (UU) membuat kebutuhan terhadap alokasi anggaran legislasi yang lebih besar untuk DPR mendesak. Anggaran ini murni akan dibiayai dari anggaran DPR.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)