Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Orang Pribadi Kena PPh Pasal 23?
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 6 no. 21 (2007)
,
page 20-27.
Topik:
Pajak Penghasilan (PPh)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.42
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Berdasarkan sifatnya, penghasilan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu penghasilan yang bersipat aktif (active income) dan yang bersifat pasif (passive income)
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)