Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:06 WIB
Detail
ArtikelJangan Dianggap Biasa, Jika Juklak Melampaui UU  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 21 (2007), page 2-8.
Topik: UU Pajak Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.42
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejak beberapa tahun belakangan, marak terbit peraturan pelaksanaan di bidang perpajakan yang terkesan bertentangan dan melangkahi kewenangan yang diberikan undang-undang. Secara hukum, mestinya peraturan-peraturan yang melangkahi kewenangan itu batal demi hukum, karena secara hieararkis peraturan pelaksanaan itu berada di bawa undang-undang. Tapi anehnya, peraturan pelaksanaan itulah yang berlaku dan dipegang teguh di lapangan. apa saja peraturan pelaksanaan yang bertentangan dan melangkahi kewenangan tersebut?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)