Anda belum login :: 17 Feb 2025 07:29 WIB
Detail
ArtikelRumah ibadah jadi tempat pls.  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Toleransi Kehidupan Beragama vol. 19 no. 03 (Mar. 2007), page 15.
Topik: Pendidikan Luar Sekolah; Rumah Ibadah;
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T37
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMulai tahun 2007, rumah ibadah baik itu masjid, gereja, vihara dan pura bisa dijadikan tempat pendidikan luar sekolah (PLS). Program ini untuk mempercepat pengentasan buta aksara dan peningkatan kualitas masyarakat. Sementara saban tahun, dua juta orang Indonesia putus sekolah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)