Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:58 WIB
Detail
ArtikelMobil Tua, Silakan Minggir  
Oleh: Djamal, Irzal Z ; Nainggolan, Azas Tigor
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Trust: Majalah Berita Ekonomi dan Bisnis vol. I no. 47 (2003), page 56-57.
Topik: Debat; Bus kota
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT36.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJakarta bakal lowong dan segar. Sebab, mobil-mobil tua tidak diperbolehkan lagi beredar di Ibu kota. Dengan demikian, tak akan terjadi kemacetan dan polusi di jalanan. aturan yang meniru keadaan di Singapura ini bakal dituangkan dalam peraturan daerah (PerDa) yang kini sedang dibahas oleh Pemerintah Daerah Jakarta dan DPRD. Tapi, mobil tua yang berusia berapa tahun yang tidak boleh berada di Jakarta? Kesemrawutan lalu lintas dan pengabnya uadara Jakarta bukankah tak sekedar lantaran membludaknya jmlah kendaraan bermotor? berikut ini pendapat Izral Z. Djamal dan Azas Tigor Nainggi\olan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)