Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:05 WIB
Detail
ArtikelRepresentative Office sama dengan BUT Bagian II  
Oleh: Reni
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 15 (2007), page 2-8.
Topik: tax; Pajak; Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIstilah representative office (RO) identik dengan istilah bentuk usaha tetap (BUT). Karenanya, banyak pihak yang beranggapan bahwa perlakuan perpajakan atas RO dan BUT adalah sama. Padahal belum tentu demikian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)