Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:15 WIB
Detail
ArtikelResiko Nalangi PPN Keluaran  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 13 (2007), page 4-9.
Topik: Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBagi penjual barang kredit, menalangi pajak pertambahan nilai (PPN) yang semestinya ditanggung oleh pembeli adalah suatu hal yang lumrah. Sebab, hal itu penting untuk menjaga hubungan baik dengan rekanan, Namun mengingat transaksi kredit sangat rentan dengan gagal bayar (default), ada dampak PPN yang tidak boleh dianggap sepele oleh pihak penjual.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)