Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:35 WIB
Detail
ArtikelInsetif BPHTB dan PBB untuk Korban Bencana  
Oleh: Reni
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 08 (2007), page 12-17.
Topik: Insentif Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.39
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerkenaan dengan gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta dan sekitarnya serta gempa bumi yang disertai tsunami di pesisir pantai laut selatan Pulau Jawa, pemerintah melalui menteri keuangan telah menerbitkan peraturan tentang insentif pajak. Ada empat jenis insentif pajak yang diberikan, yaitu PPN, PPh, BPHTB, PBB.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)