Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:55 WIB
Detail
BukuPerkawinan Beda Agama (Katolik-Hindu) Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Bibliografi
Author: Soraya, Isabella Sindhu ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Perkawinan Beda Agama (Katolik-Hindu); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Isabella Sindhu Soraya's Undergraduated theses.pdf (217.0KB; 38 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1891
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pada umumnya setiap agama melarang umatnya melangsungkan perkawinan dengan umat dan agama lain, tetapi perkawinan diantara para penganut agama yang berbeda bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi. Dalam hukum agama Katolik, perkawinan antara pasangan berbeda agama dapat dilaksanakan apabila pasangan yang akan menikah itu memperoleh ijin atau dispensasi dan gereja dengan memberikan alasan yang wajar dan masuk akal. Sedangkan menurut hukum agama Hindu semua pasangan yang ingin melakukan perkawinan menurut hukum agama Hindu harus telah beragama Hindu. Undang-undang Perkawinan hanya memandang bahwa perkawinan campuran hanyalah sebatas perbedaan kewarganegaraan saja, dan tidak menyebutkan tentang perbedaan agama. Hal mi telah menyebabkan setiap pengaturan terhadap perkawinan antar agama akan tidak mempunyai dasar hukum dalam Undang-undang Perkawinan nasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)