Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:33 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Bagi Bank pada Perjanjian Penerbitan Kartu Kredit
Bibliografi
Author: Sitanggang, Johny Ray Ihatman ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Perlindungan Hukum Bagi Bank; Perjanjian Penerbitan Kartu Kredit; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Johny Ray Ihatman Sitanggang's Undergraduated These.pdf (212.0KB; 40 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1839
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Paket Oktober 27 (Pakto27) adalah salah satu faktor yang menyebabkan bisnis perbankan tumbuh subur. Karena dengan adanya Pakto 27, perbankan swasta di beri kesempatan untuk meningkatkan status mereka serta yang berkeinginan membuka bank baru. Selain itu bank memberikan berbagai pelayanan kepada nasabah antara lain berupa kredit baik kredit yang bersifat produktif maupun yang bersifat konsumtif. Kredit konsumtif dapat berupa kartu kredit. Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan bank yang meminjami anda sejumlah dana tanpa harus memiliki dana dibank tersebut. Jadi bukan pengertian kredit menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Usaha kartu kredit mempunyai legalisasi yang tertuang dalam KEPPRES No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan Pasal 2 ayat 1-2 serta didalam SK Menkeu RI No. 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)