Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:42 WIB
Detail
BukuGanti Rugi dalam Hal Adanya Wanprestasi pada Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Wartel antara PT TELKOM Tbk dengan CV SIM BALVINE
Bibliografi
Author: Simanjuntak, Bernard Paulus ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Ganti Rugi; Wanprestasi; Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Wartel; PT TELKOM Tbk dengan CV SIM BALVINE; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Bernard Paulus Simanjuntak's Undergraduated Theses.pdf (205.0KB; 47 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1828
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kebutuhan masayarakat akan pelayanan jasa telekomunikasi semakin meningkat dan terus meningkat, Pembangunan telekomunikasi telah menunjukkan peran strategis dalam menunjang kegiatan perekonomian. PT. Telkom sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang telekomunikasi diharapkan mampu mengimbangi tuntutan masyarakat tersebut dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi berbasis kemitraan. Namun disisi lain PT. Telkom belum mampu mewujudkan harapan tersebut karena berbagai alasan misalnya keterbatasan dana dan sumber daya manuisia. Peningkatan kinerja PT. Telkom ditandai dengan adanya kerjasama dengan pihak swasta. Bentuk kerjasama tersebut adalah perjanjian kerjasama dalam penyelenggaraan wartel. Mengingat perjanjian kerjasama merupakan perbuatan hukum, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan perjanjian kerjasama tersebut harus sesuai dengan hukum dan/atau tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dalam perjanjian kerjasama didalamnya terdiri dari klausul-klausul yang disepakati kedua belah pihak, walaupun pembuatan dari isi perjanjian kerjasama tersebut dibuat sepihak oleh PT. Telkom. Ada banyak kendala yang terjadi, baik yang secara sengaja dilakukan oleh para pihak misalnya adanya perbuatan curang dan wanprestasi seperti menaikkan tarif melebihi tarif yang telah ditentukan didalam isi perjanjian maupun tidak di sengaja misalnya karena adanya keadaan memaksa (overmacth). Upaya penyelesaian terhadap masalah tersebut tentunya berlandaskan perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, yaitu dengan cara musyawarah terlebih dahulu dan apabola tidak terjadi ada kata sepakat maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri setempat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)