Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:45 WIB
Detail
BukuProblema Hukum yang Timbul dari Suatu Perkawinan Antar Agama yang Tidak Dicatatkan di Kantor Catatan Sipil
Bibliografi
Author: Anne, Maria Fransiska ; Syahbudin, Piping (Advisor)
Topik: Problema Hukum; Timbul dari Suatu Perkawinan Antar Agama yang Tidak Dicatatkan; Kantor Catatan Sipil; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Maria Fransisca Anne's Undergraduated theses.pdf (195.0KB; 20 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1804
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah pokok dalam skripsi ini adalah menyangkut perkawinan antar agama yang dilangsungkan tanpa disertai pencatatan pada Kantor Catatan Sipil setempat. Berdasarkan Undang ? undang Nomor 1 tahun 1974, timbul beberapa masalah di dalam melaksanakan perkawinan antar agama tersebut yaitu apakah perkawinan antar agama itu sah menurut hukum dan bagaimana akibat hukum dari perkawinan antar agama itu. Menurut hukum Islam sendiri bahwa perkawinan antar agama itu sah, apabila prianya beragama Islam sedangkan wanitanya dari wanita ahli kitab yaitu yahudi dan nasrani yang kemudian memeluk agama Islam sebelum atau pada saat melaksanakan ijab Kabul, sedangkan menurut hukum Katolik diperbolehkan apabila dilakukan perkawinan dispensasi dan menurut Undang ? undang Nomor 1 tahun 1974 tidak dibenarkan. Akibat hukum yang timbul dari perkawinan antar agama itu antara lain adalah apabila terjadi gugatan cerai dimana pasangan suami istri tidak memiliki akta perkawinan dari Kantor Catatan Sipil, bagaimanakah pasangan tersebut mengajukan gugatannya apabila dinyatakan oleh pengadilan bahwa mereka belum pernah menikah. Bagaimana dengan harta perkawinannya. Dan juga terutama mengenai pencatatan kelahiran anak di Kantor Catatan Sipil dari pasangan yang tidak memiliki akta perkawinan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.34375 second(s)