Dimasukkannya Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi Priority Watch List mengakibatkan diberlakukannya Undang-undang HaKI baru yang mengatur masalah Hak Cipta. Namun, setelah berbagai sosialisasi telah dilaksanakan, angka pembajakan malah mengalami peningkatan, khususnya pembajakan VCD/DVD film Konsep nilai dipakai untuk membahas masalah ini karena nilai merupakan sebuah kontruk yang dianggap paling berpengaruh dalam pembentukan perilaku. Sistem nilai berperan sebagai alat penyelesai konflik dengan memberikan prioritas kepada setiap nilai, sehingga ketika nilai-nilai tersebut berkonflik, sistem nilai memberitahu nilai mana yang lebih penting untuk diutamakan. Dalam membeli VCD/DVD film bajakan, konflik nilai juga terjadi. Pada satu sisi mahasiswa mengetahui adanya UU Hak Cipta yang melindungi karya orang lain, di sisi lain, fakta menyajikan bahwa angka konsumsi VCD/DVD film bajakan makin meningkat. Penelitian ini ingin mengetahui apakah terdapat perbedaan nilai antara mahasiswa/i yang membeli VCD/DVD film bajakan dengan yang membeli VCD/DVD film asli. Jumlah sampel sebanyak 120 mahasiswa/i, meliputi 15 orang yang membeli VCD/DVD film asli secara rutin selama 3 bulan terakhir, dan 105 orang lainnya yang membeli VCD/DVD film bajakan. Uji statistik independet samples t-test menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan nilai yang signifikan antara kedua kelompok mahasiswa tersebut, artinya bahwa nilai tidak memiliki peran dalam perilaku membeli VCD/DVD film bajakan. Sebagai bahan diskusi adalah kemungkinan individu menjustifikasi perilaku membeli VCD/DVD film bajakan, tidak terjadinya internalisasi nilai, adanya faktor lain di luar nilai yang mempengaruhi keputusan membeli VCD/DVD film bajakan, serta kemungkinan kelemahan instrumen penelitian. |