Anda belum login :: 26 Nov 2024 10:04 WIB
Detail
ArtikelOpini - Guru: Pendidika Profesional atau Buruh?!  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Educare: Wahana Komunikasi Pendidikan vol. 3 no. 11 (Feb. 2007), page 36.
Topik: Pendidikan ; guru ; profesional ; undang undang ; UUD
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: EE26.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: E65
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikeldengan berlakunya UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru guru di indonesia boleh bergembira dan berbangga karena harkat dan martabatnya terangkat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)