Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:47 WIB
Detail
ArtikelTumpang Tindih Kewenangan Aparat Penegak Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana  
Oleh: Nadapdap, Binoto
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Keadilan vol. 4 no. 4 (Jul. 2006), page 28-37.
Topik: Aparat Penegak Hukum; Sistem Peradilan Pidana; Tumpang Tindih
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ57.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPeradilan pidana terpadu merupakan suatu sistem, yaitu merupakan keseluruhan yang terangkai secara bulat, di mana masing-masing unsurnya mempunyai suatu hubungan fungsional. Sistem peradilan Pidana merupakan sistem yang sengaia diciptakan oleh masyarakat dengan tujuan untuk "menanggulangi kejahatan", salah satu usaha masyarakat untuk mengendalikan terjadinya kejahatan agar berada dalam batas-batas toleransi yang dapat diterimanya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)