Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:11 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Pelaksanaan Pembiayaan Ijarah Muntahiyyah Bit-Tamlik pada Bank Umum Syariah
Bibliografi
Author: Sari, Nurul Kemala ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Tinjauan Yuridis; Pelaksanaan Pembiayaan Ijarah Muntahiyyah Bit-Tamlik Pada Bank Umum Syariah; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998; tentang Bank Umum; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: NURUL KEMALA SARI HANAFI's Undergraduated Theses.pdf (205.0KB; 5 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1770
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Sejak Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan diubah dan
ditambah dengan undang-undang No.10 Tahun 1998, bank Umum dibedakan
atas dua jenis yakni bank umum yang melaksanakan kegiatan usahanya
secara konvensional dan bank umum yang melaksanakan kegiatan usahanya
berdasarkan prinsip syariah. Bank Umum Syariah mempunyai jumlah produk
lebih banyak dibandingkan Bank Umum Konvensional salah satunya ialah
kegiatan pernbiayaan ijarah atau yang dikenal sebagai leasing syariah.
Perkembangan dan pembiayaan ijarah ialah pembiayaan ijarah muntahiyyah
bit?tamlik. Pembiayaan mi sering disamakan dengan salah satu jenis
leasing yaitu financial lease. Sebagai salah satu produk dan
Bank Syariah, maka pelaksánaannya selain berdasarkan hukum positif
juga harus berdasarkan hukum syariah. Apabila terjadi permasalahan
pada pelaksanaan pembiayaan mi maka tindakan yang diutamakan untuk
menyelesaikannya adalah melalui
musyawarah mufakat, tetapi bila ternyata tidak mencapai kesepakatan
maka akan diselesaikan melalui jalur hukum terutama melalui Badan
Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) atau sekarang dikenal sebagai Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sesuai apa yang
disepakati sebelumnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)