Anda belum login :: 17 Feb 2025 09:02 WIB
Detail
BukuKontroversi Terhadap Sistem Pembayaran Flat Pay Atau Non Flat Pay Dalam Perjanjian Kerjasama Bidang Rekaman Karya Cipta Musik (Studi Kasus BIMBO 1999)
Bibliografi
Author: Lesmana, Nita ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Kontroversi; Sistem Pembayaran Flat Pay Atau Non Flat Pay; Perjanjian Kerjasama Bidang Rekaman Karya Cipta Musik; Studi Kasus BIMBO 1999; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Nita Lesmana's Undergraduated Theses.pdf (641.0KB; 9 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1767
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Indonesia sebagai negara hukum, menempatkan hukum sebagai alat untuk
mengatasi berbagai persoalan nasional maupun internasional demi mewujudkan
perikehidupan bangsa yang adil makmur damai sejahtera. Perlindungan di bidang
HAKI, khususnya mengenai hak cipta di Indonesia merupakan perkembangan
baru, tetapi di negara-negara maju telah berabad-abad lamanya di kenal dan
malahan mempunyai manfaat ekonomi atau nilai ekonomi (economic value) yang
cukup besar bagi pendapatan negara. Mengenai perangkat hukum di Indonesia,
UU No. 19 tahun 2002 adalah perangkat hukum yang dapat dijadikan sebagai
pemecahan atas persoalan-persoalan menyangkut perlindungan hak cipta kini.
Fenomena hukum tersebut, kiranya dapat dijadikan jawaban dan perbandingan
atas kasus BIMBO yang telah terjadi. Kasus itu sendiri berawal dari perjanjian
kerjasama bidang rekaman karya cipta musik pada tahun 1973, dimana pada
periode tersebut, hukum yang berlaku dan mengatur mengenai perlindungan hak
cipta adala h Auteurswet 1912. Dalam pengaturan Auteurswet 1912 terdapat
banyak kekurangan dan dinilai telah banyak ketinggalan. Oleh karenannya, sulit
untuk mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi pada periode tersebut.
Persoalan utama dari kasus BIMBO 1999 adalah mengenai sistem pembayaran
dalam kerjasama bidang perekaman karya cipta musik. Terdapat dua penafsiran
yang kontoversial sifatnya yaitu dengan sistem flat pay maupun non flat pay.
Salah satu alasan dari terjadinya kontroversial penafsiran adalah adanya
kelemahan-kelemahan dari perjanjian yang telah diadakan oleh pihak BIMBO
dengan Eugene Timothy. Penyelesaian atas Kasus BIMBO 1999 itu sendiri telah
dilakukan melalui jalan pengadilan namun terdapat banyak ketidak puasan dari
putusan yang telah ada. Oleh karenanya di butuhkan analisis demi menentukan
sistem pembayaran yang telah di gunakan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)