Penerbitan Obligasi mempunyai tujuan untuk mendapatkan modal dari investor. Penerbitan Obligasi 1 HITS yang bertujuan untuk penambahan modal guna pengembangan usaha yang dilakukan oleh PT. Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. telah sesuai dengan Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksana lainnya. Dalam penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah melewati prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh Bapepam sebagai Badan Pengawas Pasar Modal dan Obligasi ini telah berhasil dijual kepada investor masyarakat. Dengan terjualnya Obligasi ini, maka Perseroan memiliki kewajiban hutang kepada investor yang memegang surat Obligasi ini, dan pembayaran dilakukan pada tanggal pelunasan serta akan diberikan bunga yang dibayar secara bertahap sesuai tanggal pembayaran bunga. Salah satu yang bisa menjadi permasalahan pembayaran adalah apabila terjadi risiko-risiko kegiatan usaha yang bisa mempengaruhi keuangan Perseroan, seperti keterlambatan pembayaran pihak rekanan atau kegagalan pembayaran, bencana alam yang menimpa alat opersional dan lain sebagainya. Sampai saat ini permasalahan serius yang dapat menimpa keuangan Perseroan tersebut tidak terjadi. Perseroan dalam kegiatan yang berisiko ini masih dapat mempertahankan keuangannya guna melaksanakan kewajiban Perseroan kepada investor Obligasi. Dengan demikian investor Obligasi telah mendapatkan perlindungan hukum yang aman, yaitu dalam bentuk pembayaran pelunasan pinjaman pokok berikut bunga. Juga bentuk perlindungan hukum yang lain dapat terlihat pada proses pemeringkatan Obligasi dengan terlibatnya Lembaga Pemeringkat Efek, Profesi Penunjang Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal. |