Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:35 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Kebakaran Syariah pada PT. MULTI ARTHA ALIASINDO (MAA) GENERAL ASSURANCE Cabang Syariah
Bibliografi
Author: Rosvitasari, Siti Soraya ; Wibowo, Antonius Priyadi S. (Advisor)
Topik: Tinjauan Yuridis; Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Kebakaran Syariah; PT. MULTI ARTHA ALIASINDO (MAA) GENERAL ASSURANCE Cabang Syariah; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Siti Soraya Rosvitasari's Undergraduated Theses.pdf (234.0KB; 31 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1741
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Keberadaan asuransi syariah di Indonesia adalah sebuah kebutuhan yang
harus dipenuhi setelah adanya lembaga perbankan syariah. Oleh karena itu
PT MAA General Assurance mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan
melahirkan produk asuransi kerugian, salah satunya adalah asuransi
kebakaran dengan menggunakan prinsip operasional berdasarkan prinsip
syariah. Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian bedasarkan hukum Islam
antara pihak perusahaan asuransi dengan pihak peserta asuransi untuk
memberikan perlindungan terhadap kerugian dan atau kerusakan sebagai
akibat terjadinya kebakaran dan mengelola dana premi yang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah. Dalam pelaksanaan perjanjian
asuransi kebakaran berdasarkan prinsip syariah memiliki perbedaan
dengan perjanjian asuransi kebakaran konvensional. Perbedaannya terletak
pada pencantuman klausula bagi hasil pada polis standar asuransi
kebakaran syariah yang tidak terdapat dalam polis standar asuransi
kebakaran konvensional. Begitu pula pada penyelesaian permasalahan
yang timbul dalam perjanjian asuransi kebakaran berdasarkan prinsip
syariah yang memiliki perbedaan dengan asuransi kebakaran
konvensional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)