Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:32 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Nasabah Penyimpan Dana Pada Bank Di Indonesia (Kajian Yuridis Normatif Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan)
Bibliografi
Author: Handayani, Tri Septi ; Kosasih, Johannes Ibrahim (Advisor)
Topik: Perlindungan Hukum; Terhadap Nasabah Penyimpan Dana Pada Bank Di Indonesia; Kajian Yuridis Normatif; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Tri Septi Handayani's Undergraduated Theses.pdf (458.0KB; 19 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1732
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Peranan Bank dalam sistem keuangan, tennasuk di Indonesia mempunyai fungsi sebagai lembaga intennediasi, baik sebagai penerima simpanan maupun sebagai penyalur dana masyarakat. Salah satu perthnbangan penabung dalam memilih lembaga keuangan, khususnya bank karena adanya kepercayaan mengenai keamanan dananya, sehingga penabung bersedia menyimpan dana di bank karena menaruh kepercayaan kepada bank tersebut. Apabila suatu bank keadaannya insolven maka para penyimpan dana segera akan mengambil dananya di bank secara beramai-ramai (rush). Oleh karena itu diperlukan adanya perlindungan hokum terhadap nasabah penyimpan dana. Penelitian skripsi ini membahas sejauh mana program perlindungan hukum nasabah penyimpan dana di Indonesia dapat memproteksi nasabah dan memberi kepercayaan masyarakat dalam sistem perbankan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normative dalam mengkaji peraturan - peraturan hukum yang memberikan perlindungan hukum nasabah di sektor perbankan sebelum dan sesudah Januari 1998. Sebelum Januari 1998 perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dana pada dasarnya mengacu berdasarkan ketentuan Kitab Undang ? Undang Hukum Perdata dan Undang ? Undang Kepailitan yang belum memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh. Namun setelah Januari 1998 Pemermtah
menerapkan perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dana melalui pola Blanket Guarantee. Undang ? Undang Nomor 24 tahun 2004 yang diberlakukan tanggal 22 September 2004 pada awalnya memberikan perlmdungan hukum dengan pola blanket guarantee yang secara bertahap direduksi dan setelah tanggal 22 Maret 2007, Pemerintah memberikan perlidungan dengan sangat terbatas. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 dengan konsep blanket guarantee secara bertahap memberikan perlindungan hukum dan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia dalam menyimpan dana di bank
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.375 second(s)