Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:13 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Pencipta/Pengarang Buku dari Pembajakan Buku
Bibliografi
Author: Soraya ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Perlindungan Hukum; Pencipta/Pengarang Buku; Pembajakan Buku; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Soraya's Undergraduated theses.pdf (195.0KB; 6 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1726
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Apabila kita meninjau dan mempelajari hakekat dasar dan Hak Cipta, maka Hak Cipta itu
merupakan bagian dan hak milik intelektual, yaitu hak yang berasal dan hasil kegiatan
kreatif suatu kemampuan daya berfikir manusia yang diekspresikan ke dalam berbagai
wujud nyata. Adapun hal yang terpenting dan hak milik intelektual ini ialah adanya suatu
eiptaan atau suatu kreasi tertentu yang pada umumnya mempunyai objek yang bersifat
benda berwujud. Sedangkan hak milik intelektual itu sendiri sebenamya mengacu pada
jenis hak milik perorangan yang mempunyai objek benda tak berwujud atau bukan bend
awi.
Flak Cipta itu sendiri timbul karena adanya cerminan dan hasil kerja jiwa yang terdiri dan
pikiran, perasaan dan kehendak seseorang yang kernudian dituatigkan ke dalam suatu
bentuk tertentu, misalnya sebuah buku yang mempunyai arti, maksud dan maknanya
untuk dapat dinikmati dan dapat bermanfaat bagi orang lain.
Sayangnya, perlindungan hukum bagi pencipta/pengarang buku dan rnarakny?a
pembajakan buku di Indonesia sangat terasa belurn maksirnal, karena masili kurangnya
kesadaran masyarakat (konsumen) akan pentingnya pemberantasan pembajakan buku
demi nienegakan hukum dan melindungi hak pencipta/pengarang buku, juga mash
kurangnya kerjasama yang balk antara / aparat penegak hukum dengan masyarakat.
Dengan kondisi yang demikian, diperlukannya kesadaran semua pihak untuk bahu
membahu memberantas kegiatan membajak buku dan melestarikan budi daya membaca
buku yang bukan buku bajakan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)