Dewasa ini setiap perusahaan memerlukan tujuan di bidang keuangan yaitu dalam rangka mencari dana untuk pengembangan bisnisnya, baik melalui IPO maupun pasar modal, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan saham perusahaan oleh investor-investor individual, untuk menjual sebagian dari kepemilikan perusahaan, menciptakan basis untuk distribusi produk baik di tingkat regional maupun di tingkat internasional, ataupun untuk mendapatkan dukungan jangka panjang dari investor jangka panjang (long term investor) Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apakah yang menjadi latar belakang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) merubah status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka, apakah tujuan dari penawaran umum dan bagaimana proses perubahan status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif terhadap asas-asas hukum yang melandasi proses perubahan status perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa Bank BRI melakukan Go Publik merupakan salah satu strategi usaha yang diharapkan dapat memantapkan posisi terdepannya karena berbagai kelebihannya dalam bidang usaha inti sambil terus memanfaatkan pengalaman dan sejarahnya untuk menjadi penyedia jasa perbankan terkemuka bagi berbagai segmen nasabah. |