Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:51 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Pidana Atas Pelanggaran Hak Cipta Khususnya Pembajakan VCD
Bibliografi
Author: Fernando, Patar Pangihutan ; Sriyanto, Ignatius (Advisor)
Topik: Tinjauan Hukum Pidana; Pelanggaran Hak Cipta; Pembajakan VCD; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Patar Pangihutan Fernando's Undergraduated Theses.pdf (560.0KB; 52 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1715
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Musik sudah merupakan bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dan bila
digabungkan dengan syair itu menjadi sebuah lagu. Lagu tersebut diciptakan oleh
seorang pencipta, dimana dia melakukan aransemen dengan mengeluarkan segala ide
kreativitasnya agar syair dan musik tersebut digabungkan menjadi lagu yang indah.
Untuk menghargai hasil jerih payah seorang pencipta maka lagu yang diciptakannya
harus mendapat perlindungan hukum dan agar semua orang bisa mendengar lagu
ciptaan dia lalu dituangkannya lagu tersebut ke dalam sebuah CD dengan dibantu
oleh sebuah perusahaaan rekaman, yang menjadi perantara untuk mewujudkan
impian. Lagu-lagu yang sudah direkam ke dalam sebuah VCD ini dijual ke toko-toko
kaset/musik dengan harga yang sudah ditetapkan. Namun harga yang ditetapkan
ditoko-toko kaset/musik masih terlampau mahal. Akibatnya ada pihak yang ingin
memanfaatkan harga VCD dengan melakukan pembajakan terhadap VCD tersebut
dengan membeli CD yang kualitas rendah dan menjualnya dengan harga murah dan
jauh dari harga yang ditetapkan ditoko kaset/ musik. Para pelaku tersebut hanya
cukup membeli satu VCD original (asli) yang sedang marak dimasyarakat, lalu
dibajaknya.Pembajakan yang dilakukan oleh para pelaku tidak hanya dengan 3-5 CD
saja, melainkan bisa lebih dari 50 CD yang dia bajak, dan perbuatan tersebut
melawan hukum. Para pelaku itu menjualnya hanya untuk kepentingan finansial
mereka karena dia dengan menjual VCD yang harga jauh lebih murah dari harga
ditoko kaset/musik itu, maka diharapkan masyarakat lebih memilih VCD yang
mereka jual daripada yang dijual ditoko kaset/musik. Pembajakan tersebut sudah
merajalela kemana-mana dan itu merupakan perbutan yang sangat merugikan dan
harus segera ditindak tegas dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang rawan
penjual VCD bajakan. Bila hal itu dibiarkan terus, maka banyak pihak yang
dirugikan diantaranya negara, perusahan rekaman, pencipta, dan masyarakat sebagai
konsumen itu sendiri. Khusus untuk pencipta perbuatan membajak tersebut bisa
membuat dia kehilangan kreativitasnya untuk mencipta lagu. Pembajak VCD
tersebut telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Dalam keadaan
seperti itu, pantaslah seorang pembajak dan atau penjual VCD bajakan diberikan
hukuman yang sesuai dengan perbuatannya seperti yang diatur dalam Undangundang
Hak Cipta demi menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum khususnya
kepada pencipta dan kepada setiap orang sebagai konsumen pada umumnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)