Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:55 WIB
Detail
BukuAnalisis Hukum terhadap Pelaksanaan Konvensi Internasional di bidang Lingkungan Hidup di Indonesia
Bibliografi
Author: Umboh, Angelia Novincy ; Wibowo, Antonius Priyadi S. (Advisor)
Topik: Analisis Hukum; Pelaksanaan Konvensi Internasional; Bidang Lingkungan Hidup di Indonesia; Hukum Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Angelia Novincy Umboh's Undergraduated Theses.pdf (375.0KB; 66 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1703
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah lingkungan hidup merupakan masalah bersama, sehingga untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup dituntut adanya kerjasama secara internasional. Bentuk kerjasama internasional
terwujud melalui konvensi internasional di bidang lingkungan hidup. Indonesia sebagai bagian dan kerjasama internasional, harus turut serta berperan aktif sebagai salah satu pihak dalam konvensi internasional di bidang lingkungan hidu tersebut. Proses ratifikasi konvensi internal (di bi g lingkungan hidup) di Indonesia deng Surat
President No. 2826/HK/1960, yang diperbaharui deng UU No. 24 un 2000 tentang Perjanjian internasional Dan 183 ensi internasional di bidang lingkungan hidup yang telah dibentuk, Indonesia telah menandatangani sebelas konvensi, sembilan diantaranya telah diratifikasi. jam melaksanakan konvensi tersebut, kendala yang timbul
antara lain karena ketiadaan Peraturan Pelaksana yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan konvensi sehingga menyulitkan
pelaksanaan konvensi. Selain itu, dan hasil penelitian yang dilakukan, didapati bahwa seringkali haxnbatan yang terjadi disebabkan karena masalah iuran keanggotaan konvensi yang hams clibayar setiap rentang waktu tertentu. Idealnya pelaksanaan konvensi internasional di bidang lingkungan hidup hams diikUti dengan pelaksanaan good environmental governance (yang meliputi Pengarahan, Pengendalian dan Pengawasan /P3). Indonesia juga hams belajar dan negaranegara lain yang telah melaksanakan konvensi internasional di bidang lingkungan hidup.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.375 second(s)