Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:18 WIB
Detail
BukuPeranan Regulator Pasar modal Indonesia dalam rangka Penerbitan Efek Beragun Aset (Study Kasus PT KRESNA GRAHA SEKURINDO Tbk)
Bibliografi
Author: Febiryanti, Mas Ayu ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Peranan Regulator Pasar modal Indonesia; Penerbitan Efek Beragun Aset; Study Kasus; PT KRESNA GRAHA SEKURINDO Tbk; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mas Ayu Febiryanti's Undergraduated Theses.pdf (154.0KB; 19 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1695
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
EBA merupakan salah satu instrumen baru di pasar
modal Indonesia yang kehadirannya sudah
dinantikan oleh pelaku pasar modal, sejak tahun
1997 peraturannya yang mendukung prosedur
penerbitannya telah di keluarkan oleh Bapepam.
EBA di terbitkan oleh sebuah lembaga yang
bernama Special Purpose Vehicle (SPV). Bentuk
dari SPV di berbagai negara tidaklah sama di
Indonesia SPV-nya berbentuk sebuah kontrak yang
bernama Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun
Aset. Setelah sebuah perusahaan menjual aset
keuangan dengan cara sekuritisasi maka Manajer
Investasi dan Bank Kustodian membentuk KIK-EBA
yang mengikat para pemegang EBA, Manajer
Investasi berkewajiban untuk mengelola
portofolio efek dan Bank Kustodian menyelesaikan
transaksi. Bapepam berperan melakukan pengawasan
terhadap penerbitan EBA tersebut, dalam hal ini
investor terlindungi dari ancaman kebangkrutan
yang di sebabkan oleh pailit pihak penerbit
karena pada prinsipnya KIK merupakan sebuah
kontrak dan sebuah kontrak tidak dapat di
pailitkan. Di harapkan Bapepam tidak merubah
bentuk SPV dari kontrak menjadi sebuah perseroan
untuk menjaga kesinambungan penerbitan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)