Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:30 WIB
Detail
ArtikelSekretaris Desa yang Tidak Memenuhi Syarat Jadi PNS Dipensiun dengan Uang Pesangon  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Jurnal Berdaya: Media Informasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa vol. 04 no. 10 (Oct. 2006), page 39.
Topik: UANG PESANGON; PNS; uang pesangon
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ122.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDepartemen dalam negeri telah menyelesaikan rencana peraturan pemerintah tentang pengangkatan sekretaris desa menjadi PNS. Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2006 sd 2009. Setiap tahun akan dilaksanakan dua kali, yaitu bulan april dan oktober.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)