Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Undang-undang kepailitan dan perkembangannya : prosiding rangkaian lokakarya terbatas masalah-masalah kepailitan dan wawasan hukum bisnis lainnya tahun 2004, Jakarta 26-28 Januari 2004
Bibliografi
Author:
Yuhassarie, Emmy
(Editor);
Harnowo, Tri
(Editor);
Irawati, Ratna
(Editor)
Topik:
BANKRUPTCY
;
AKOR
;
CROSS BORDER BANKRUPTCY
;
PKPU
Bahasa:
(ID )
ISBN:
979-3388-11-0
Penerbit:
Pusat Pengkajian Hukum
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2004
Jenis:
Proceeding
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
346.078 UND
Non-tandon:
2 (dapat dipinjam: 2)
Tandon:
tidak ada
Reserve
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Pengertian utang dan perbandingan konsep utang antara UU kepailitan dan RUU kepailitan
, halaman 3-11
Lampiran makalah: Mencermati makna debitor, kreditor dan utang berkaitan dengan kepailitan
, halaman 17-22
Esensi pembuktian sederhana dalam kepailitan
, halaman 25-34
Lampiran makalah: Esensi pembuktian sederhana dalam kepailitan
, halaman 47-51
Lampiran makalah: Esensi pembuktian sederhana dalam kepailitan
, halaman 52-67
Kewenangan ekslusif Bank Indonesia dan Bapepam dalam kepailitan
, halaman 71-80
Lampiran makalah: Kewenangan eksklusif Bank Indonesia dalam kepailitan
, halaman 89-95
Lampiran makalah: Kewenangan eksklusif Bapepam dalam kepailitan
, halaman 96-105
Pengertian jatuh tempo
, halaman 109-112
Lampiran makalah: Beberapa catatan tentang pengertian jatuh tempo dalam masalah kepailitan
, halaman 122-126
Kreditor preferen dan separatis
, halaman 129-138
Lampiran makalah: Kreditor separatis, preferen dan penjaminan utang antara induk dan anak perusahaan
, halaman 145-163
Lampiran makalah: Kreditor preferens, kreditor separatis dalam kepailitan
, halaman 164-190
PKPU dan aktor serta peran pengurus dalam PKPU
, halaman 193-201
Lampiran makalah: PKPU dan aktor serta peran pengurus dalam PKPU
, halaman 207-212
Lampiran makalah: Peran pengurus dalam PKPU dan perdamaian serta pentingnya pencocokan tagihan
, halaman 213-222
Pembubaran, likuidasi dan status hukum debitor setelah pemberesan & aspek praktis dan tanggung jawab direksi dan komisaris dalam perusahaan yang pailit
, halaman 225-235
Lampiran makalah: Pembubaran, likuidasi dan status hukum debitor setelah pembubaran
, halaman 239-244
Lampiran makalah: Pembagian kewenangan antara kurator dan organ-organ perseroan terbatas
, halaman 245-250
Lampiran makalah: Tanggung jawab direksi dan komisaris perusahaan pailit
, halaman 251-256
Inventarisasi dan verifikasi dalam rangka pemberesan boedel pailit
, halaman 259-268
Lampiran makalah: Inventarisasi dan verifikasi dalam rangka pemberesan boedel pailit
, halaman 273-278
Lampiran makalah: Inventarisasi dan verifikasi dalam rangka pemberesan harta pailit dalam pelaksanaannya
, halaman 279-288
Tugas dan tanggung jawab hakim pengawas dalam kepailitan
, halaman 291-294
Lampiran makalah: Tugas dan tanggung jawab hakim pengawas dalam kepailitan
, halaman 300-306
Lampiran makalah: Tugas dan tanggung jawab hakim pengawas dalam kepailitan
, halaman 307-311
Aspek komparasi dari kepailitan (cross-border bankruptcy) dan studi kasus
, halaman 315-322
Lampiran makalah: Ketentuan hukum internasional dari UU no 4 tahun 1998 (cross border bankruptcy)
, halaman 327-339
Lampiran makalah: Studi analisa cross border bankruptcy
, halaman 340-344
Lampiran makalah: Aspek komparasi dalam kepailitan: studi perbandingan di negara-negara Thailand, Korea, Philipina dan Indonesia
, halaman 345-354
Peraturan perundang-undangan
, halaman 357-437
Edit Artikel
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)