Anda belum login :: 24 Nov 2024 15:02 WIB
Detail
BukuEfektivitas Pengawasan dalam Pembayaran dan Pelaporan PPh Pasal 25 Perseroan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak di KPP Jakarta
Bibliografi
Author: Siregar, Sophie Martina ; Ichsan, Sundara (Advisor)
Topik: Pengawasan Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 25; Penerimaan Pajak; KPP Jakarta
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Sophie Martina Siregar's Undergraduate Theses.pdf (4.05MB; 83 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-2749
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian mi bertujuan untuk meneliti tingkat efektivitas atas pengawasan dalam pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak.. Metode penelitian menggunakan riset kepustakaan yang berkaitan dengan perpajakan serta riset yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Matraman. Penutis metakukan wawanca terhadap petugas dan permintaan data pada seksi Pajak Penghasilan Orang Pribadi, seksi Penerimaan dan Keberatan, dan seksi Penagihan. Analisa data menggunakan analisa deskriptif secara
kualitatif dan kuantitatif, kemudian data akan dibandingkan dengan data tahun sebelumnya dan dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dan penelitian diperoteh penilaian bahwa praktek pengawasan dalam pembayaran dan petaporan PPh Pasal 25 cukup baik. Hat itu digamb~rkan
dan kontribusi PPh Pasal 25 Perseorangan terhadap peningkatan penerimaan pajak dan tahun ke tahun, meskipun belum secara optimal tergati karena adanya kendala-kendala yang berasal dan dalam maupun dan luar Iingkungan Kantor Petayanan Pajak (KPP) Jakarta Matraman. Saran untuk KPP Jakarta Matraman adalah meningkatkan
pengawasan terhadap Wajib Pajak dalam membayar dan menyampaikan Surat Pembenitahuan Masa PPh Pasal 25 dalam upaya agar Wajib Pajak membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mensosialisasikan Undang-Undang Perpajakan kepada masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)