Dari hasil studi kasus ini, masih terdapat kelemahan-kelemahan pada PT X, yaitu beberapa transaksi biaya yang dilakukan oleh pihak ketiga belum sepenuhnya didukung oleh bukti-bukti eksternal yang kuat seperti bukti pengeluaran untuk akomodasi dan tiket perjalanan dinas. Selain itu terdapat kelemahan berupa tidak dilakukannya pembuatan daftar normatif atas pemberian kenikmatan dan natura kepada karyawan oleh PT X. Saran penulis, transaksi-transaksi biaya hendaknya didukung dengan bukti-bukti yang kuat dan sah serta diarsipkan dengan baik dan teratur sebagai pertanggungjawaban dan keabsahan pengeluaran guna mengikuti Ketentuan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Selain itu perlu dibuatkan daftar normatifnya atas pemberian kenikmatan dan natura kepada karyawan |