Saat ini di Indonesia, dalam skripsi ini khususnya di Jakarta Timur, banyak berjamur usaha pakaian jadi dengan menggunakan Merek sendiri pada outlet, yang biasanya disebut Distro, dan barang-barang hasil produksinya. Usaha ini memiliki banyak peminat yang biasanya remaja dan /atau genarasi muda, mulai dari siswa SMU hingga mahasiswa. Namun berkembangnya industri ini tidak dilengkapi dengan perlindungan atas hak Merek pada barang-barang hasil produksi mereka tersebut. Sedangkan sistem perlindungan Merek di Indonesia menggunakan sistem |