Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Sengketa Bisnis Antara PT DARISA INTI MITRA dengan PT TEGUH API BINATAMA yang Berakhir di BANI
Bibliografi
Author:
Tania, Novita
;
Wibowo, Antonius Priyadi S.
(Advisor)
Topik:
Tinjauan Yuridis
;
Sengketa Bisnis
;
PT DARISA INTI MITRA dengan PT TEGUH API BINATAMA
;
BANI
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2005
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Novita Tania's Undergraduate Theses.pdf
(171.0KB;
4 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1641
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Suatu sengketa bisnis yang terjadi antara PT. Darisa Inti Mitra dengan PT. Teguh Api Binatama yang penyelesaiannya ditempuh melalui BANI. Hal ini merujuk pada klausula arbitrase yang terdapat dalam akta perjanjian para pihak.
PT. Darisa Inti Mitra dengan PT. Teguh Api Binatama menjalin kerjasama jual beli bata tahan api dengan perjanjian arbitrase pada tahun 1998. Pada awal tahun 1999 timbul sengketa diantara para pihak, dikarenakan salah satu pihak melakukan wanprestasi. PT. Darisa Inti Mitra berhenti membayar tagihan atas pembelian bata tahan api kepada PT. Teguh Api Binatama dengan alasan bata tahan api yang dijadikan objek sengketa tidak memenuhi Standard perjanjian. Sengketa timbul pada awal tahun 1999 dimana PT. Teguh Api Binatama sebagai pihak pertama yang melakukan gugatan terhadap PT. Darisa Inti Mitra melalui BANI. Hasil putusan BANI dari sengketa bisnis PT. Darisa Inti Mitra dengan PT. Teguh Api Binatama tahun 2000.
Penyelesaian sengketa bisnis antara PT. Darisa Inti Mitra dan PT. Teguh Api Binatama melalui BANI dirasakan sangat efisien dan efektif. Selain hemat waktu dan biaya, prosedurnya penyelesaiannya sangat sederhana, mudah dan tidak berbelit-belit. Penyelesaian sengketa melalui BANI juga menciptakan suatu putusan yang adil bagi para pihak, karena berdasar pada koridor hukum yang berlaku hal tersebut menjadikan putusan yang dihasilkan BANI dapat segera dieksekusi oleh para pihak secara sukarela dan menciptakan suatu atmosfer kedamaian dalam dunia bisnis.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)