Lepasnya Timor Timur berarti Indonesia tidak lagi mempunyai kedaulatan atas Timor Timur. Dengan lepasnya Timor Timur dari Indonesia, maka wilayah daratan Timor Timur itu sudah tidak lagi dibawah kekuasaan Indonesia. Juga menyebabkan hilangnya hak-hak atas perairan yang melekat pada daratan Timor Timur tersebut. Indonesia tidak memiliki kewenangan atas Celah Timor sebagai sumber daya minyak dan gas bumi yang telah memberikan masukan yang sangat besar bagi Indonesia. Pada kenyataannya, Indonesia sebagai negara yang telah berdiri sebagai negara yang berdaulat, kedaulatannya kini sudah berkurang atas satu wilayah. Eksistensi Celah Timor sebagai objek dari perjanjian merupakan dasar penting bagi persetujuan pihak yang akan terikat oleh perjanjian tersebut telah berubah. Perubahan status kepemilikan ini berpengaruh terhadap lingkup tanggung jawab para pihak yang semula diatur dalam perjanjian tersebut |