Perkembangan teknologi yang canggih membawa perubahan yang drastis pada gaya hidup masyarakat, contohnya dari prilaku komunikasi yang biasanya mempergunakan kertas (paper based) kemudian berubah menjadi mempergunakan data elektronik yang bersifat non fisik atau digital. Perubahan itu juga terjadi dalam dunia perdagangan, perubahan yang tadinya paper based economy, menjadi digital electronic economy, yang dalam praktek perdagangan modern banyak mempergunakan instrumen elektronik yang canggih. Bila kegiatan jual beli secara konvensional, kesepakatan untuk melakukan jual beli itu terjadi pada saat penerima tawaran atau sebagai pembeli setuju kepada penawaran dari si penjual atau produsen. Sedangkan dalam kegiatan jual beli melalui internet, pendekatan seperti kegiatan jual beli konvensional ini pun dapat dilakukan, sehingga dapat melihat bahwa pada dasarnya kontrak elektronik juga sama dengan kontrak konvesional. |