Anda belum login :: 30 Nov 2024 14:07 WIB
Detail
BukuMasalah Penetapan Batas Landas Kontinen Antara RI Dengan Negara Timor Lorosae
Bibliografi
Author: Sutomo, R. Abimanyu ; Supancana, Ida Bagus Rahmadi (Advisor)
Topik: Masalah Perbatasan Wlayah laut RI Dengan Tomor Lorosae
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: R. Abimanyu Sutomo's Undergraduated Theses.pdf (189.0KB; 3 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1600
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perkembangan hukum laut dewasa ini telah mendorong minat negara-negara untuk memanfaatkan laut sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Di lain pihak tanggung jawab negara-negara pantai untuk memelihara kelestrian dan perlindungan lingkungan laut secara hukum lebih ditegaskan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah dicapai oleh manusia telah memberi kemampuan untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi berbgai sumber daya alam yang dibutuhkan bagi kehidupan suatu bangsa baik hayati maupun non hayati. Bentuk dan letak geografi Indonesia sebagai negara kepulauan serta perkembangan hukum laut PBB 1982, telah meletakkan kedudukan negara kepulauan sebagai salah satu rezim hukum di dalam hukum laut Internasional. Hal ini berarti usaha-usaha pengimplementasian Wawasan Nusantara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional Bangsa Indonesia menjadi semakin mantap. Mengingat adanya suatu perpecahan yang telah terjadi antara Indonesia dengan Timor-Timur beberapa selang waktu, maka topik seperti ini layak dan patut untuk di bahas. Terlebih apabila didalam kasus tersebut terjadi suatu persengketaan mengenai wilayah yuridiksi negara Indonesia dengan negara pecahannya yakni Timor-Timur yang kini telah berganti nama dengan Timor Lorosae.
Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana posisi masing-masing pihak (negara) dalam penetapan wilayah laut, sejauh mana penetapan wilayah laut diantara kedua negara telah sejalan dengan keterangan-keterangan UNCLOS dan masalah-masalah apa yang kemungkinan menghambat penetapan batas landas kontinen kedua negara.
Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian adalah terdiri dari penelitian kepustakaan dan penelitian analisis penyajian.
Jadi dalam menyelesaikan suatu penetapan perbatasan wilayah laut khususnya batas landas kontinen haruslah mengacu kepada UNCLOS 1982 yang nantinya kita harapkan dapat menghindari adanya persengketaan antara kedua negara
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Prihatin ttng teritory Oceania Indonesia  
Ditulis oleh: APULIA ELIZABETH
Pada tanggal: 01-05-2007 10:58

secara de fakto 65% luas wilayah Indonesia meliputi laut,tetapi kebijakan Pemerintah dalam penanganan dalam berbagai aspek baik, batas laut, pemberdayaan laut (ekonomi) dalam arti luas yang bisa memberikan kontribusi agregat tidak di perhatikan malah hal ini sering memberikan dampak internal/eksternal terhadap kedaulatan NKRI dan aspek lain..BTW... harapan saya theseis ini bisa mengkaji lebih mendalam lagi tentang batas kelauatan...karena bayak referensi ttg luas wilayah maritim indoanesia yang sangat diragukan..maka tidak heran bayak pulau indonesia yang di caplok oleh Negara lain. Trims
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)